KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617 Fax. 771015
Ciamis 46214
Ciamis,
13 Mei 2015
Kepada
Yth : 1. Kepala Raudlatul Athfal
(RA)
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Kepala Madrasah
Aliyah (MA)
Kab. Ciamis
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.07/2/PP.00.1/ 924 /2015
TENTANG
VERIFIKASI DOKUMEN USULAN CALON PESERTA
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2015
Menindaklanjuti Surat
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor
Dt.I.I/2/PP.00/147.B/2015 tanggal 17 April 2015 perihal Persiapan Pendataan
Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015, dengan ini kami sampaikan
Daftar Usulan Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami mohon untuk menginformasikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Sumber database pada Aplikasi Penetapan
Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) adalah data NUPTK PADAMU NEGERI;
2.
Guru sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir
agar melengkapi dokumen yang diperlukan untuk melakukan verifikasi dan validasi
data usulan calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2015 oleh Tim
AP2SG Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis;
3.
Kriteria dan Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi
Guru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 671 Tahun
2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi bagi Guru Raudlatul Athfal
dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015;
4.
Dokumen yang diperlukan :
a.
Fotokopi Ijazah S-1/D-IV yang telah
dilegalisasi LPTK/PT/Kopertis/Kopertais;
b.
Bagi guru yang berijazah S-1/D-IV setelah
tahun 2005, agar melampirkan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi;
c.
Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru dari
Kementerian Agama, mulai SK Pertama hingga SK Terakhir yang telah dilegalisasi
oleh Pejabat Berwenang (Bagi Guru Bukan
PNS di Madrasah Negeri);
d.
Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan, mulai SK Pertama
hingga SK Terakhir yang telah dilegalisasi oleh Ketua Yayasan (Bagi Guru Bukan PNS di Madrasah Swasta);
e.
Fotokopy SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir
yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Berwenang (bagi PNS);
f.
Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar tahun
pelajaran 2014/2015 yang telah dilegalisasi oleh Kepala Madrasah;
g.
Print-out Kartu NUPTK Aktif Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
5.
Berkas
dibuat rangkap 1 (satu) kemudian dimasukan ke dalam map snelhekter plastik
cover bening dengan ketentuan :
a.
RA warna KUNING
b.
MI warna MERAH
c.
MTs warna HIJAU
d.
MA warna BIRU
6.
Berkas
sudah kami terima di Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat 25 Mei 2015
Demikian agar maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Kepala,
Ttd.
Drs. H. AHMAD SANUKRI, SH., MM.
NIP. 196408151993031002
Surat Edaran Silakan Unduh DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar