KEMENTERIAN
AGAMA
KANTOR
KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617 Fax,
771015 Ciamis 46214
|
Kepada
Yth. 1. Kepala Raudlatul Athfal (RA)
2. Kepala
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Kepala
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Kepala
Madrasah Aliyah (MA)
di tempat
SURAT EDARAN
Nomor :
Kd.10.07/4/PP.00.1/ /2015
TENTANG
UPDATING DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
I. LATAR
BELAKANG
1.
Surat Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 tanggal 24
Februari 2015 Perihal Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
2.
Surat Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan Nomor 3868/J/PR/2015 Tanggal 20 Februari 2015 dan Nomor 644/J/LL/2015
Tanggal 14 Januari 2015 Hal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode
Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015;
3.
Program Penjaminan Mutu
berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP/Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan Kemdikbud pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
meliputi Keaktifan NUPTK/PegID periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015,
Verifikasi dan Validasi NRG, Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online.
II. PELAKSANAAN
Berkenaan dengan latar
belakang tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Keaktifan NUPTK/PegID Kolektif
periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester
berturut turut NUPTK/PegID tidak diaktifkan, maka akan di non-aktifkan secara
permanen oleh sistem.
a. Proses keaktifan PTK secara kolektif dilakukan
melalui akun Kepala Sekolah (S25a). Setelah Admin Kabupaten menyetujui (S25b),
maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu
digital masing-masing periode Semester 2 tahun ajaran 2014/2015.
b. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b), maka
sistem secara otomatis mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik
(guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah. Berkenaan dengan hal tersebut,
dalam proses pengisian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap
diperhatikan kelengkapan data siswa, data rombel/kelas, data kurikulum, dan data
jadwal pembelajaran.
2. PKG Semester 2 Tahun
Pelajaran 2014/2015 wajib bagi semua Guru dan Kepala Madrasah baik Negeri
maupun Swasta. Prosedur PKG Semester 2 masih sama dengan Semester 1 dengan
syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan
aktif (Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
3. Proses Verifikasi dan
Validasi NRG (S26) bagi PTK yang sudah lulus sertifikasi (pada tahun 2013 atau
tahun sebelumnya) proses konversi NRG dengan dua (2) digit awal 00 dan 02 sementara ini tidak dapat diproses oleh sistem karena
BPSDMPK-PMP sedang melaksanakan proses integrasi data pada layanan PADAMUNEGERI
dengan layanan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik
Pendidikan). Verval NRG dimaksud akan terproses secara otomatis setelah
terintegrasi data antara PADAMUNEGERI dan DAPODIK selesai dilakukan.
4. Verval NRG wajib bagi
seluruh PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik baik yang sudah memiliki
NRG maupun yang belum memiliki NRG. Seluruh PTK yang proses verval dan konversi
NRG yang diinputkan dan tidak ditemukan/tertolak dalam database NRG, harap mengisi/memilih
“Belum memiliki NRG” sebagai
pengajuan untuk penerbitan NRG baru.
5. Verval NRG sebagaimana
dimaksud pada poin 4 diharapkan menjadi solusi terhadap kasus PTK di
Kementerian Agama yang tidak terbit NRG karena NUPTK-nya pernah digunakan oleh
PTK lain dalam proses sertifikasi dan memiliki NRG.
Mengingat pentingnya pelaksanaan updating data pendidik dan tenaga
kependidikan sebagai persiapan pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun
2015, kami harapkan Saudara segera dapat menindaklanjutinya.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ciamis, 10 Maret 2015
a.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Dadang Sudrajat M.
NIP. 195802111991031001
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis (sebagai
laporan)
Format S26 Silakan Unduh DISINI
Surat Edaran Silakan Unduh DISINI
S26 hasil rekapan Dapat juga di Kirim Ke nuptk.kemenag.ciamis@gmail.com
S26 hasil rekapan Dapat juga di Kirim Ke nuptk.kemenag.ciamis@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar